ANALISIS PEMIKIRAN BAMBANG EKO BUDHIYONO 
TENTANG KA’BAH UNIVERSAL TIME

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Tujuan penciptaan manusia yang subtansial adalah untuk beribadah kepada Allah, sebagaimana ditegaskan dalam surat Al Dzariyat ayat 56.[1] Artinya seluruh dimensi ruang dan waktu memiliki nilai yang sakral karena seluruh makhluk selalu bertasbih dan beribadah hanya kepada Allah. Inilah salah satu kunci utama ajaran Islam yang diyakini merupakan ajaran final yang lengkap dan paripurna.
Dimensi waktu merupakan hal yang sistematis dan tidak bisa terpisahkan dari semua perbuatan manusia. Waktu yang digunakan manusia di bumi dipengaruhi oleh dua benda angkasa yang dalam, yakni matahari dan bulan.[2] Matahari sebagai pusat tata surya dan sumber utama planet-planet di- dalamnya, memiliki sinar yang terang (sumber cahaya). Begitu pula dengan bulan yang bercahaya (menerima pantulan cahaya matahari) pada malam hari. Bulan memiliki manzilah-manzilah (orbit/ garis edar) yang dimanfaatkan oleh manusia sebagai patokan waktu, mengetahui hari, bulan, bilangan tahun dan sebagainya dengan perhitungan-perhitungan tertentu.[3]
Dalam kajian astronomi atau falakiyyah mengenal waktu matahari dan waktu menengah. Waktu matahari ialah waktu yang disesuaikan menurut perjalanan matahari dan ditunjukkan oleh jam matahari (sundial), dalam bahasa Inggris disebut dengan Solar Time.[4] Sedangkan waktu menengah (rata-rata) ialah waktu yang disesuaikan dengan matahari yang terkadang bisa lebih cepat atau lebih lambat dari waktu yang sebenarnya.[5] Penentuan waktu ini biasanya berdasarkan bujur yang dijadikan pedoman bagi suatu daerah, dalam bahasa Inggris disebut Mean Time.[6]
Satuan-satuan waktu yang diorganisasikan dalam sebuah sistem disebut dengan kalender.[7] Dalam literatur klasik maupun kontemporer istilah kalender biasa disebut dengan tarikh, takwim, almanak, dan penanggalan. Kalender dibuat untuk tujuan penandaan serta perhitungan waktu dalam jangka panjang. Kelender juga berkaitan dengan peradaban manusia, karena berperan penting dalam penentuan waktu berburu, bertani, bermigrasi, peribadatan dan perayaan-perayaan.[8]
Beberapa sistem kalender mengacu pada satu siklus astronomi yang mengikuti aturan yang tepat. Sistem kalender lainnya mengacu pada sebuah aturan yang abstrak dan hanya mengikuti sebuah siklus yang berulang tampak memiliki arti secara astronomis.[9]
Sejarah mencatat bahwa kalender Gregorian merupakan kalender yang disempurnakan dari kalender Julian dan Agustan yang telah diperkenalkan oleh Paus Gregorius XIII sejak 24 Februari 1582 M.[10] Pada tahun 1582 M terjadi perubahan siklus musim semi yang lebih cepat dari siklus sebelumnya. Pada tanggal 4 Oktober 1582 M, Paus Gregorius XIII menetapkan bahwa keterlambatan penanggalan selama 10 hari tersebut harus dikoreksi. Pengoreksiannya dengan meniadakan tanggal 5 Oktober sampai 15 Oktober 1582 M.[11]

Para ahli geografi mendefinisikan garis-garis meridian (bujur) sebagai garis-garis maya melalui kutub utara dan selatan mengelilingi bumi.  Garis-garis tersebut diberi sebutan sesuai dengan titik lintasannya (timur atau selatan) dengan mengacu garis meridian Greenwich Observatory di London sebagai garis meridian 0o. Pada tahun 1884 M pada International Meridian Conference, di Washington yang dihadiri perwakilan dari 25 negara (Austria-Hungaria, Brazil, Chile, Kolombia, Costa Rica, Perancis, Jerman, Inggris, Guatemala, Hawai, Italia, Jepang, Liberia, Meksiko, Belanda, Paraguay, Rusia, San Domingo, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Amerika Serikat, Venezuela, dan Salvador), Garis Meridian Greenwich dipakai secara International sebagai meridian utama yang merupakan basis perhitungan waktu Greenwich Mean Time (GMT). Berjarak 180° dari garis tersebut didefinisikan sebagai Garis Tanggal International (International Date Lines).[12]
Secara teori, tengah hari Greenwich Mean Time adalah saat di mana matahari melewati Meridian Greenwich (dan mencapai titik tertinggi di langit di Greenwich). Bumi memiliki kecepatan yang tidak teratur dalam orbit lonjongnya, kejadian ini (tengah hari di Greenwich) bisa 16 menit berbeda dari waktu matahari nyata (apparent solar time) (perbedaan ini dikenal sebagai persamaan waktu). Namun tengah hari Greenwich ini diambil rata-ratanya sepanjang tahun, dengan menggunakan waktu matahari atau Solar Time.[13] Waktu di bumi dibagi menjadi 24 zona waktu yang berbeda-beda, sesuai letak daerah tersebut. Waktu universal yang menjadi pautan adalah waktu Greenwich Mean Time, waktu yang ada di Greenwich, Inggris. Zona waktu biasanya dipautkan pada Greenwich Mean Time.[14]
Penetapan Greenwich Mean Time (GMT) juga tidak lepas dari sejarah ditetapkan kota tersebut oleh Royal Observatory pada tahun 1675 untuk keperluan navigasi pelayaran kerajaan Inggris. Belum ada keterangan, apakah negara-negara lain di luar Inggris saat itu juga menggunakan waktu standar ala Britania Raya. Seiring dengan penguasaan laut oleh kerajaan Inggris, standar waktu dunia mulai menyebar dan dipakai di beberapa negara. Namun demikian, kebutuhan mendesak perlunya standar waktu dunia, termasuk di- Inggris juga berangkat dari berkembangnya jaringan Kereta Api.[15]
Berdasarkan kesepakatan Internasional pada Oktober 1884 M/1302 H meridian yang melewati Greenwich ini dijadikan sebagai meridian dasar (bujur 0o). Meridian atau bujur yang berada di sebelah timur Greenwich disebut Bujur Timur, sedangkan bujur yang berada di sebelah barat Greenwich disebut Bujur Barat.[16]
Garis Tanggal Internasional merupakan meridian pada bujur 180o Greenwich yang melewati Samudera Pasifik. Dengan perjanjian Internasional, semua orang yang melintasi garis batas tersebut mengubah tanggal (walau jam lokal tetap sama). Sebelah barat garis batas, satu hari lebih maju dari pada di tempat sebelah timurnya. Dengan perkataan lain, pengembara dari timur ke barat yang melintasi garis tersebut harus memajukan tanggal satu hari. Sebaliknya, dari barat ke timur harus menghitung hari yang sama dua hari. Dalam bahasa Inggris Garis Batas Internasional biasa diistilahkan dengan International Date Line.[17]
Di Bogor, ada sebuah konsep yang bernama Ka'bah Universal Time. Konsep Ka'bah Universal Time merupakan konsep waktu dengan melakukan transformasi waktu rata-rata yang didasarkan pada Greenwich Mean Time menuju waktu rata-rata pada bujur Ka'bah sehingga disebut konsep Ka'bah Universal Time. Pencetus konsep ini adalah almarhum Bambang Eko Budhiyono.    
Gagasan sistem waktu Ka'bah Universal Time dimulai sejak bulan Jumadil Awal 1415 atau Oktober 1994 yaitu ketika Bambang Eko Budhiyono (alm) bertemu teman lamanya, Harits Abu Ukasyah dan Syafril yang membawa sebuah jam yang disebut dengan jam hijriyyah. Hal yang lazim di Indonesia bahwa baik jam dinding atau arloji berputar dari kiri ke kanan (clockwise), namun hal ini berbeda dengan Jam Hijriyyah yang berputar mulai kanan menuju ke kiri (counter clockwise).[18]
 Menurut Bambang Eko Budhiyono, seluruh benda yang ada dalam konstelasi alam raya jika dilihat dari sudut yang normal maka tidak ada satu pun yang bergerak clockwise melainkan berputar secara counterclockwise. Bambang Eko Budhiyono memberikan contoh bahwa arah rotasi bumi, rotasi bulan, arah thawaf dan alam raya berputar dari kanan ke kiri. Dia juga menerangkan bahwa jam hijriyyah, jam fitroh atau jam thawaf[19] merupakan jam yang sesuai dengan sunnah rasul karena dalam aplikasinya jam ini mendahulukan yang kanan dari yang kiri.[20]   
Umat Islam sebenarnya sudah mempunyai sistem waktu tersendiri yang ada secara fitrah kehidupan di dunia dan bukan rekayasa atau perhitungan matematika astronomis.[21] Di antaranya yaitu kata yaum yang berarti hari dalam bentuk tunggal akan dijumpai sebanyak 365 kali yang berarti bahwa semua itu bersumber dari Allah Swt dan bukan hasil perhitungan Julius Caesar atau oleh Paus Gregorius. Selanjutnya, kata sa’ah yang berarti waktu akan ditemukan di 48 ayat dan khusus bagi kata sa’ah yang di dahului oleh hurf, bukan didahului oleh isim ataupun fi’il hanya terdapat pada 24 tempat dalam 20 ayat yang mengandung makna bahwa waktu dalam satu hari adalah 24 jam. Berikut adalah ayat-ayatnya: Al A’raf ayat 187, At Taubah 117, Yunus 45, Al Hijr 85, Al Kahfi 21, Maryam 75, Thaahaa 15, Al Anbiya’ 49, Al Mukminun 7, Al Furqan 11 (ada dua kata), Al Ahzab 23 dan ayat 63, Al Mukmin 40, Asy Syura 17dan 18, Al Zukhruf 43, Ad Dukhan 32, Al Jasiyah 32, Muhammad 18, Al Qomar 46 (ada dua kata) dan An Nazi’at 42.[22]
Bambang Eko Budhiyono dalam bukunya “KUT - Ka’bah Universal Time: Reinventing the Missing Islamic Time System” juga menyatakan bahwa konsep Ka’bah Universal Time berdasarkan ayat Al Qur'an yakni QS Al Hujuraat  ayat 1 yang berbunyi:
     Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya[23] dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.[24]

Dalam interpretasinya terhadap ayat ini, Bambang Eko Budhiyono menyatakan bahwa kaum muslimin dilarang menetapkan hukum mengenai suatu perkara sebelum Allah Swt dan rasulNya menetapkan hukumnya. Menurutnya, mengikuti konsep waktu Greenwich Mean Time maka Indonesia yang terletak di belahan bumi sebelah timur dari Mekah yakni antara 95o-141o BT meridian Greenwich, telah mendahului hal ibadah syara’ daripada kota Mekah. Perlu dilakukan penataan sistem waktu yang tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Allah.[25]
Oleh karena itu Bambang Eko Budhiyono(almarhum) mempunyai konsep Ka'bah Universal Time sebagai ide dasar perpindahan bujur 0o yang semula berada di wilayah Greenwich, yang sering disebut juga dengan Greenwich Mean Time ke bujur Mekah yaitu sekitar bujur 40o dari kota Greenwich. Perbedaan spesifik antara konsep sistem waktu Greenwich Mean Time dan Ka’bah Universal Time adalah pergantian awal hari dalam perjalanan waktunya. Pergantian awal hari pada Greenwich Mean Time terjadi pada pukul 00.00 WIB atau saat matahari melewati Garis Tanggal Internasional, sedangkan pergantian awal hari dalam konsep Ka’bah Universal Time terjadi pada waktu matahari terbenam atau pukul 18.00 WIB. 
Berdasarkan beberapa argumentasi diatas, penulis sangat tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul Studi Analisis Pemikiran Bambang Eko Budhiyono Tentang Ka’bah Universal Time

A.  Rumusan Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang masalah di atas, maka sudahlah tepat apabila pokok-pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian berikutnya telah dikemukakan. Adapun permasalahan yang akan dibahas adalah sebagai berikut :
1.    Bagaimana pemikiran Bambang Eko Budhiyono tentang Ka'bah Universal Time?
Bagaimana implikasi Ka'bah Universal Time sebagai transformasi Greenwich Mean Time?


[1] Dalam ayat ini Allah berfirman yang artinya “dan Kami tidak menciptakan manusia dan jin kecuali untuk beribadah kepada Ku”. (QS. 51 : 56).
[2] Moedji Raharto,  Matahari dan Bulan Bagi Penghuni Bumi, Hendro Setyanto, Membaca Langit, Jakarta: Al-Ghurabi, 2008, hlm. ix.
[3]  Moedji Raharto, Sistem Penanggalan Syamsiyah/Masehi, Bandung: ITB,  2000, hlm. 1.
[4] Susiknan Azhari,  Ensiklopedi Hisab Rukyah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008, hlm 28.
[5] Sugita, I Made, Ilmu Falak untuk Sekolah Menengah di Indonesia, Jakarta: J.B Wolters, 1951, hlm 90 .
[6] Ibid, hlm 28.
[7] Susiknan Azhari,  op.cit, hlm 115.
[8] Susiknan Azhari, Ilmu Falak (Perjumpaan Khazanah Islam dan Sain Modern), Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2004, hlm. 81.
[9] Tono Saksono, Mengkompromikan Rukyah dan Hisab, Jakarta: Amaythas Publicita, 2007, hlm. 47.
[10] Ibid,  hlm.73.
[11] Bambang Eko Budhiyono, Kabah Universal Time, Jakarta: Pilar Press, 2010, hlm 45.
[12]Thomasdjamaluddin.wordpress.com dengan judul “Dapatkah Mecca Mean Time menggantikan GMT ”diakses pada tanggal 29 Februari 2012 pukul 12.36 WIB.
[13] Wikipedia.com/ Waktu Greenwich diakses pada tanggal 30 Maret 2012 pukul 11.00 WIB.
[14] Wikipedia.com/ Zona Waktu  diakses pada tanggal 30 Maret 2012 pukul 10.30 WIB.
[15] www.vivanews.com/Sejarah-ditetapkannya-gmt-[greenwich-mean-time. diakses pada tanggal 4 April 2012 pukul 10.30 WIB.
[16]  Susiknan Azhari,  Ensiklopedi Hisab Rukyah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005, hlm 73.
             [17] Ibid, hlm 70.
[18]  Bambang Eko Budhiyono, op.cit, hlm. 4.
[19] Baik jam hijriyyah, jam fitroh atau jam thawaf yang dimaksud adalah jam yang perputaran jarumnya dari kanan ke kiri.
[20] Ibid, hlm. 3.
[21]  Bambang Eko Budhiyono,loc.cit. hlm. 16.
             [22] Ibid,  hlm. 17.
             [23] Maksudnya orang-orang mukmin tidak boleh menetapkan sesuatu hukum, sebelum ada ketetapan dari Allah dan RasulNya.
[24]  Depag RI, Al Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: Jumanatul Ali Art, 2005. hlm. 515.   
[25]  Bambang Eko Budhiyono, op.cit, hlm 18.

Comments (3)

On 21 February 2012 at 06:26 , RamadhanGoestoSuccess said...

bang kalo tanaya2 tentang ilmu falak bisa gak? semarang nya sebelah mana?
saya sedang dapat tugas bikin tugas mencari waktu adzan.

 
On 21 February 2012 at 09:58 , Unknown said...

bisa mas qta juga mau share masalah ilmu falak. saya di simpang5 aja mas.
Mas Ramadhan, mau nyari waktu adzan apa waktu sholat.. hehe

 
On 25 February 2012 at 12:02 , Lina Lathifah said...

ini skripsinya mas Reza ya... good luck Mas. semoga lulus tahun ini Amin